Transisi energi menjadi agenda strategis Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Namun, capaian bauran energi terbarukan masih berada di kisaran 13–14 persen, tertinggal dari target nasional 23 persen, sehingga membutuhkan percepatan kebijakan yang lebih konkret.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Paul Butarbutar, menilai kejelasan regulasi menjadi faktor kunci dalam menentukan arah kebijakan energi dan minat investasi jangka panjang. Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas skema Power Purchase Agreement (PPA) atau Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL), ia menegaskan bahwa tanpa percepatan pengesahan UU EBET, target bauran energi terbarukan 23 persen sulit dicapai.
Menurut Paul, tantangan utama transisi energi saat ini masih didominasi energi fosil di atas 80 persen, keterbatasan insentif fiskal, serta skema harga dan proyek yang belum kompetitif. Di sisi lain, kebutuhan investasi untuk mendukung transisi energi diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar AS hingga 2060, sehingga kepastian regulasi menjadi prasyarat utama.
Melalui forum tersebut, METI mendorong reformasi struktur PPA/PJBL agar lebih bankable dan transparan, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, PLN, pelaku usaha, dan lembaga keuangan. METI juga menegaskan kesiapan untuk terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mempercepat implementasi transisi energi dan ekonomi hijau di Indonesia.
