Jakarta — Pelaksanaan Reuni 212 berlangsung dengan tertib sebagai bagian dari kegiatan keagamaan sekaligus penyampaian aspirasi di ruang publik. Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat dari berbagai daerah dengan tujuan mempererat silaturahmi serta menyampaikan pesan moral dan keagamaan dalam suasana kebersamaan.
Sepanjang rangkaian kegiatan, aspek ketertiban dan keamanan menjadi perhatian utama. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hadir untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran aparat kepolisian tersebut merupakan bentuk pelayanan negara dalam menjamin kelancaran kegiatan masyarakat.
Pengamanan dilakukan secara profesional dan proporsional dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus melindungi hak peserta kegiatan maupun masyarakat umum yang beraktivitas di sekitar lokasi acara.
Di sisi lain, penyelenggara dan peserta Reuni 212 juga menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Koordinasi yang baik antara panitia, aparat keamanan, dan pihak terkait dinilai berperan penting dalam menciptakan situasi yang kondusif selama kegiatan berlangsung.
Pelaksanaan Reuni 212 diharapkan dapat memperkuat nilai persatuan, toleransi, serta kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. Kegiatan ini menjadi contoh bahwa kebebasan berekspresi dapat berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum dan penghormatan terhadap kepentingan bersama.
Secara keseluruhan, sinergi antara masyarakat, penyelenggara, dan Polri menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama pelaksanaan Reuni 212, sehingga kegiatan dapat berlangsung aman, damai, dan bermartabat.
