pada tanggal 11 maret 2026, Organisasi masyarakat BPPKB Banten menegaskan komitmennya untuk mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden. Sikap ini disampaikan sebagai upaya menjaga stabilitas nasional sekaligus memperkuat sistem keamanan negara.
Dalam pernyataan resminya, BPPKB Banten menilai bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan langkah strategis. Struktur tersebut dinilai mampu memperkuat koordinasi serta mempercepat pengambilan keputusan, khususnya dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
BPPKB Banten juga menegaskan bahwa keberadaan Polri di bawah kendali langsung Presiden telah terbukti efektif dalam menjaga kondusivitas nasional. Selain itu, mereka meyakini bahwa independensi institusi Polri tetap terjaga meskipun berada dalam garis komando Presiden.Sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban masyarakat, BPPKB Banten mengajak seluruh elemen bangsa untuk turut mendukung posisi Polri dalam struktur yang ada saat ini. Dalam konteks reformasi kelembagaan, organisasi ini menilai bahwa tidak diperlukan perubahan, karena justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam sistem keamanan nasional.
Lebih lanjut, BPPKB Banten menyatakan bahwa stabilitas keamanan sangat bergantung pada kejelasan komando. Oleh karena itu, mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden dianggap sebagai langkah tepat demi memastikan respons yang cepat terhadap berbagai tantangan keamanan.Dukungan tersebut juga mencerminkan kepercayaan BPPKB Banten terhadap profesionalisme Polri. Mereka berharap, dengan struktur yang ada, Polri dapat semakin responsif dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
Sebagai organisasi masyarakat, BPPKB Banten menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya di bawah arahan Presiden, demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Indonesia.
