
Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengemukakan kritik tajam terhadap peningkatan keterlibatan militer dalam sektor-sektor sipil yang seharusnya dikelola dengan prinsip demokrasi. Ia menganggap fenomena ini tidak bisa dipandang sepele, karena dapat merusak prinsip supremasi sipil yang menjadi landasan utama sistem pemerintahan setelah reformasi. Ia menekankan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan pemisahan peran yang jelas antara otoritas militer dan sipil.
Marwan menyoroti bahwa keterlibatan militer dalam posisi strategis sipil dan pengambilan keputusan publik di luar fungsi pertahanan dapat menyebabkan tumpang tindih kekuasaan. Ia mengingatkan bahwa sejarah Indonesia memberikan pelajaran berharga mengenai dampak dominasi militer dalam urusan sipil, terutama ketika kontrol demokratis dan akuntabilitas tidak berjalan dengan baik.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa meluasnya peran militer di sektor sipil bisa meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dalam kondisi di mana pendekatan keamanan lebih diutamakan daripada dialog, potensi tindakan represif terhadap masyarakat sipil menjadi lebih tinggi. Marwan menekankan pentingnya menjaga perlindungan HAM sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah.
Lebih jauh, ia mencatat adanya gejala yang mengingatkan pada semangat “neo Orde Baru”, yaitu kecenderungan sentralisasi kekuasaan dan meningkatnya peran aparat keamanan dalam berbagai aspek kehidupan publik. Menurutnya, reformasi 1998 secara jelas telah mengembalikan militer ke fungsi yang seharusnya dan memperkuat supremasi sipil sebagai pilar demokrasi. Setiap langkah yang berpotensi mengaburkan perbedaan ini perlu dikritisi secara terbuka.
Marwan mendorong pemerintah dan DPR untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap kebijakan yang memungkinkan keterlibatan militer di luar tugas pokoknya. Ia berpendapat bahwa transparansi, pengawasan oleh parlemen, dan partisipasi publik harus diperkuat untuk mencegah kemunduran demokrasi. Ia juga berharap masyarakat sipil dan akademisi tetap aktif mengawasi isu ini sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif menjaga konstitusi. Sebagai akhir, Marwan menegaskan bahwa kritiknya bukanlah penolakan terhadap institusi militer, melainkan upaya untuk menjaga profesionalisme TNI sesuai dengan mandat reformasi. Baginya, militer yang kuat adalah yang fokus pada pertahanan negara, sementara urusan sipil harus dikelola secara demokratis, akuntabel, dan dengan orientasi perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
