Pada hari Rabu, 10 Desember 2025 di Kopi Florist Tegalega, Kota Bandung, telah berlangsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Harmonisasi Aliansi Buruh Jawa Barat dengan POLRI dalam rangka menjaga kondusivitas dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang penetapan Upah Minimum Tahun 2026. Kegiatan ini diinisiasi sebagai ruang dialog terbuka antara perwakilan aliansi buruh dan unsur kepolisian guna membangun kesamaan persepsi serta komitmen bersama dalam menjaga stabilitas daerah.
Dalam FGD tersebut, Kelompok Aliansi Buruh Jawa Barat yang dipimpin oleh Ajad Sudrajat menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan dialogis, damai, dan konstitusional dalam menyikapi proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 di wilayah Jawa Barat. Aliansi buruh menilai bahwa sinergi antara pekerja, pemerintah, dan aparat keamanan menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis.
Ajad Sudrajat menyampaikan bahwa perbedaan pandangan dalam proses perumusan kebijakan pengupahan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun demikian, perbedaan tersebut harus disalurkan melalui mekanisme yang tertib, beradab, dan tidak mengganggu stabilitas sosial maupun keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menjelang penetapan UMP dan UMK 2026, Aliansi Buruh Jawa Barat mendorong agar proses penetapan upah dilakukan secara transparan, objektif, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi, tingkat inflasi, produktivitas, serta daya beli pekerja. Dialog sosial yang berkelanjutan dipandang sebagai sarana strategis untuk mencegah eskalasi konflik industrial.
Pasca penetapan upah minimum, Aliansi Buruh Jawa Barat mengajak seluruh elemen buruh untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif, menghormati keputusan yang telah ditetapkan, serta menempuh jalur komunikasi dan konstitusional apabila masih terdapat aspirasi yang perlu diperjuangkan. Di sisi lain, pihak pengusaha juga diharapkan dapat mematuhi ketentuan upah minimum sebagai wujud tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap hukum.
Melalui kegiatan FGD ini, Aliansi Buruh Jawa Barat bersama POLRI menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas, Kamtibmas, dan stabilitas sosial di Jawa Barat, sehingga proses penetapan dan implementasi UMP dan UMK Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta mendukung keberlangsungan pembangunan dan iklim investasi yang sehat.
