Jakarta — Indonesia Police Watch (IPW) melalui Ketua-nya, Sugeng Teguh Santoso, menyoroti ketimpangan akuntabilitas antara Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya terkait penegakan hukum dan praktik impunitas di lingkungan militer. Dalam pernyataannya, Sugeng menyebut bahwa perkembangan transparansi di tubuh Polri tidak diimbangi dengan reformasi serupa di TNI.
Menurut Sugeng, meski Polri masih menghadapi berbagai persoalan serius, keberadaan mekanisme pengawasan eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman, dan kontrol publik membuat proses hukum di kepolisian lebih terbuka. Sementara itu, peradilan militer dinilai masih berlangsung tertutup sehingga rawan menimbulkan impunitas.
“Ketika Polri dipaksa memperbaiki diri melalui sorotan publik, proses hukum di lingkungan TNI justru seperti berjalan di ruang tertutup,” kata Sugeng. Ia menilai kondisi ini menciptakan standar ganda dan berpotensi merugikan masyarakat yang menjadi korban pelanggaran.
IPW menegaskan bahwa reformasi peradilan militer merupakan agenda mendesak yang harus segera diprioritaskan pemerintah. Sugeng menyebut pembenahan tersebut penting untuk menjaga integritas institusi pertahanan sekaligus memenuhi prinsip kesetaraan hukum.
Dalam pernyataan resminya, Sugeng memaparkan sejumlah sikap IPW:
- Kasus kekerasan oknum TNI yang kembali muncul menunjukkan persoalan impunitas belum ditangani serius.
- Peradilan militer yang tertutup dinilai membuka ruang impunitas dan menghilangkan jaminan transparansi bagi publik.
- Perbedaan perlakuan hukum antara prajurit TNI dan warga sipil dianggap bertentangan dengan prinsip kesetaraan di mata hukum.
- IPW mendesak revisi UU No. 31/1997 agar tindak pidana umum oleh anggota TNI diproses di peradilan umum.
- Reformasi peradilan militer dinilai tidak akan melemahkan TNI, tetapi justru memperkuat profesionalisme dan kredibilitasnya.
- IPW menyoroti perlunya penguatan pengawasan internal, penegakan kode etik, dan kultur disiplin di tubuh TNI.
- Sugeng menilai impunitas merugikan masyarakat dan merusak integritas institusi negara.
- IPW menekankan bahwa institusi bersenjata dalam negara demokratis wajib berada di bawah kontrol hukum yang kuat.
- IPW mendesak pemerintah dan DPR menjadikan reformasi peradilan militer sebagai prioritas legislasi.
- IPW memastikan akan terus mengawal agenda reformasi sebagai bagian dari komitmen terhadap penegakan hukum dan HAM.
Sugeng menegaskan bahwa reformasi peradilan militer adalah syarat penting untuk memperkuat demokrasi, melindungi hak warga negara, dan memastikan seluruh aparat negara tunduk pada prinsip supremasi hukum.
